Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang

Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang - GenPI.co JATENG
Rochmanto tersangka pencabulan terhadap anak tiri di Gayamsari Semarang diamankan Polrestabes Semarang. (Foto: Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Kasatreskrim menjelaskan korban sudah dievakuasi oleh polisi. Pihaknya juga melakukan pendampingan serta penanganan trauma.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka terancam dihukum dengan Pasal 82 tentang perlindungan anak.

"Hukuman penjara 7 tahun," ungkap Donny.

BACA JUGA:  Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa di Batang Diberhentikan Sementara dari PNS, Tapi Ternyata

Sementara itu, pelaku Rochmanto mengaku melakukan pelecehan dengan cara memasukan jari dan menempelkan kemaluannya.

"Saya nafsu karena dia memakai baju pendek-pendek," tutur dia.

BACA JUGA:  Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 40 Siswi

Rocmanto mengungkapkan dia sudah mencabuli korban lebih dari 10 kali.

"Itu saya melakukannya di kamar korban, tanpa ancaman dan tanpa rayuan. Cuma fantasi aja," jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Ungkap Kondisi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang, Ini Kata Kak Seto

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya