
GenPI.co Jateng - Polisi membeberkan motif suami warga Kota Semarang yang tega membunuh istrinya pada Minggu (23/10).
Peristiwa suami bunuh istri ini terjadi di Sendangguwo Selatan 1 RT 12 RW 9, Kecamatan Tembalang, Minggu.
Kapolsek Tembalang Kompol Maulana mengatakan dari keterangan tersangka, pembunuhan dilakukan dengan cara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri dalam Kasus KDRT di Boyolali
Menurut dia, KDRT dilakukan tersangka Danny Mardiyanto (23) kepada istrinya yang berinisial LDA (23) karena diduga selingkuh.
Kapolsek menjelaskan korban ditemukan tak bernyawa di dalam rumah dalam kondisi tergembok.
BACA JUGA: Suami Novita Kurnia Putri WNI Tewas di Texas Janji Pulangkan Jenazah ke Indonesia, Kapan?
Peristiwa ini bermula saat korban yang pada disuruh oleh pelaku untuk membeli pulsa listrik pada Sabtu (22/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akan tetapi, korban tak kunjung pulang. Hal ini membuat pelaku curiga kepada korban.
BACA JUGA: Begini Kondisi Istri PNS Semarang yang Mayatnya Terbakar: Suami Saya Baik, Kenapa Diperlakukan Seperti Ini?
Korban diketahui justru pergi ke rumah temannya untuk meminjam handphone.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News