Pelaku kemudian meminta kedua temannya untuk membawa korban ke rumah sakit.
Sayang, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban yang ketakutan lalu berusaha kabur ke arah Demak.
BACA JUGA: Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri dalam Kasus KDRT di Boyolali
Tersangka pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News