Pabrik Oli Palsu di Semarang Digerebek Polda Jawa Tengah, Sehari Produksi 3.000 Botol

Pabrik Oli Palsu di Semarang Digerebek Polda Jawa Tengah, Sehari Produksi 3.000 Botol - GenPI.co JATENG
Penyidik Ditkrimsus Polda Jateng menunjukkan barang bukti oli palsu dalam pers rilis di Semarang, Kamis (20/10). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Sebuah pabrik produsen oli palsu di Kota Semarang digerebek Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pabrik oli palsu yang digerebek ini berada di 3 tempat.

Pabrik oli palsu tersebut diketahui mampu menghasilkan 3.000 botol per hari.

BACA JUGA:  Polda Jateng Bongkar 23 Kasus Pertambangan Tak Berizin

"Omzet per bulan pabrik tersebut mencapai Rp 960 juta," kata dia, Kamis (20/10).

Pabrik oli palsu ini berlokasi di Semarang Utara dan Semarang Timur dan sudah beroperasi sekitar 2 tahun.

BACA JUGA:  Polda Jateng Ungkap Sosok Pembunuh PNS Semarang Iwan Boedi yang Mayatnya Dibakar

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, yakni DKA (41) sebagai pemilik ketiga tempat produksi oli tersebut dan AM (40) penjual.

"Penjualannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan," papar dia.

BACA JUGA:  Wakapolda Jawa Tengah Tegaskan Tak Ada Lagi Razia di Pinggir Jalan: Laporkan Kalau Ada

Direskrimsus Polda Jateng membeberkan oli palsu itu berbahan baku parafin cair yang dicampur dengan zat adiktif dan pewarna sehingga menghasilkan cairan yang mirip dengan oli asli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya