Kota Pekalongan Targetkan Bebas Pekerja Anak Akhir Tahun Ini

Kota Pekalongan Targetkan Bebas Pekerja Anak Akhir Tahun Ini - GenPI.co JATENG
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid meneken kesepakatan deklarasi Kota Pekalongan bebas pekerja anak, Selasa (18/10). (Foto: ANTARA/Kutnadi)

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan wilayah ini bebas pekerja anak pada akhir tahun 2022.

Dengan demikian, anak-anak tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak.

BACA JUGA:  Perusahaan di Pekalongan Dilarang Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Ada Sanksi Berat!

"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," kata dia, Selasa (18/10).

Wali Kota menyebut perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.

BACA JUGA:  Orang Tua Kecewa Berat, Kasus Anak SD Solo Ditendang Teman hingga Kencing Darah Dianggap Rampung

Dia menjelaskan dalam pengecekannya belum menemukan pekerja anak.

Dengan demikian, adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA:  Gibran Minta Masukan Nama Anak Ada Unsur Naruto, Jawaban Warganet Malah Bikin Ngakak

"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya