Keji! Gegara Kesal, Imam Musala di Jepara Dianiaya hingga Tewas

Keji! Gegara Kesal, Imam Musala di Jepara Dianiaya hingga Tewas - GenPI.co JATENG
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti tindak kejahatan pelaku penganiayaan, di Mapolres Jepara, Senin (10/10). (Foto: ANTARA/Polres Jepara)

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/10) pukul 01.00 WIB.

"Usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial BD (69) yang merupakan imam musala, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari pada Sabtu (8/10), setelah mengetahui korbannya yang juga pamannya meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Jepara, Senin (10/10).

Menurut dia, tersangka mengaku tega memukul pamannya karena kesal telah mematikan speaker saat mengumandangkan azan.

BACA JUGA:  Stok Vaksin di Jepara Kosong, Petugas Dinkes Kena Semprot Warga

Korban merupakan imam musala, sementara tersangka kerap menjadi muazin.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah sarung warna, 1 buah kaos, 1 celana, dan 1 kemeja lengan panjang.

BACA JUGA:  Pemkab Jepara Beri Kabar Baik Bagi Nelayan Soal BBM Solar, Hamdalah

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.(*) 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya