Jalur KA di Cilacap Ambles, Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam

Jalur KA di Cilacap Ambles, Kecepatan Maksimal 40 Km/Jam - GenPI.co JATENG
Tim prasarana PT KAI menangani darurat dengan memasang bantalan kayu sebagai penopang landasan bawah rel jalur KA di KM 372+400 petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Cilacap, Sabtu (8/10). (Foto: KAI)

GenPI.co Jateng - Kecepatan kereta api (KA) mulai meningkat maksimal 40 km/jam saat melintasi sejumlah titik bekas ambles di jalur rel lintas Kroya-Banjar di wilayah Kabupaten Cilacap.

Hal ini setelah amblesnya jalur rel di di jalur rel di wilayah Kabupaten Cilacap sejak Jumat (7/10).

"Meskipun masih dalam penanganan, saat ini seluruh titik bekas amblesan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, Minggu (9/10).

BACA JUGA:  Tanah Ambles di Cilacap, Perjalanan KA Lintas Selatan Jawa Terlambat

Krisbiyantoro menjelaskan kecepatan KA meningkat dari sebelumnya maksimal 5 km/jam saat melintasi titik bekas ambles khusus di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Menurut dia, kecepatan KA yang melintasi jalan tersebut akan ditingkatkan dalam rangka menuju normal.

BACA JUGA:  Kurang dari 24 Jam, Tanah Ambles Sedalam 3 M di Blora Diperbaiki

"Dalam kondisi normal jalur rel di lintas Kroya-Banjar mampu dilewati KA dengan kecepatan 115 km/jam," papar dia.

Krisbiyantoro mengakui pembatasan kecepatan ini  berdampak pada keterlambatan perjalanan sejumlah KA di lintas Kroya-Banjar.

BACA JUGA:  Lahan Ambles dan Rumah Retak di Sawangan Wonosobo, Ada Apa Ini?

Berdasarkan data per hari Minggu (9/10), pukul 12.00 WIB, diketahui sebanyak 4 KA yang mengalami keterlambatan, yakni KA Lodaya (Plb 159B) relasi Solo Balapan-Bandung terhenti di Stasiun Sidareja atau lambat 17 menit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya