Waduh! Ribuan Warga Magelang Tak Punya Pernikahan

Waduh! Ribuan Warga Magelang Tak Punya Pernikahan - GenPI.co JATENG
Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur menghadiri sosialisasi tentang kebijakan administrasi kependudukan di Aula Adipura Kencana, kompleks Pemkot Magelang, Kamis (29/9). (ANTARA/Bagian Prokompim)

GenPI.co Jateng - Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur membeberkan ribuan warganya tidak memiliki akta pernikahan.

Dia mengemukakan di Kota Magelang ada sekitar 2.000 orang yang tidak memiliki akta pernikahan.

"Akta itu bukti kalau seseorang itu masih hidup atau sudah meninggal, begitu juga kelahiran, pernikahan, dan akta lainnya. Ini kaitannya dengan urusan pemerintahan dan hak-hak hukum sebagai warga negara," kata dia, Sabtu (1/10).

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Magelang, Dekat Candi Borobudur, Tarif Mulai Rp 100.000

Maka dari itu, Pemkot Magelang mendorong warga mengurus dokumen kependudukan, termasuk akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian.

"Pentingnya akta pernikahan itu untuk anak-anak mereka, agar mendapatkan hak-hak kebutuhan dasar dan perlindungan hukum sebagai warga negara," papar dia.

BACA JUGA:  Bunuh Teman Sekolah, Remaja Asal Magelang Dihukum 8 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang Trustiariningsih menambahkan pihaknya menyosialisasikan kebijakan tentang administrasi kependudukan kepada warga guna mewujudkan ketertiban administrasi.

Sosialisasi peraturan ini mengenai pengurusan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian.

Sosialisasi ini digelar di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Pemkot Magelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya