
Adapun Pemkab Kudus mengalokasikan BLT dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Akan tetapi, penerima BLT ini masih terbatas para pekerja rokok.
Sedangkan BLT subsidi BBM dari pemerintah pusat hanya menyasar 52.000 orang.
BACA JUGA: Penyaluran BLT BBM di Solo Banyak yang Salah Sasaran, Kok Bisa?
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyowati mengapresiasi ajakan untuk menyisihkan pendapatan mereka pada Oktober 2022.
"Kami sepakat dengan usulan tersebut karena untuk membantu masyarakat yang terdampak," papar dia.
BACA JUGA: Viral Soal BBM! Bupati Karanganyar Minta Masyarakat Nggak Punya Uang, Nggak Usah Pergi
Namun demikian, hal berbeda diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem, Muhtamat.
Dia meminta usulan untuk menyisihkan 20% pendapatan dibahas terlebih dahulu.(ant)
BACA JUGA: Mak-Mak Makin Pusing, Harga BBM Naik Bikin Bahan Pangan di Solo Ikut Meroket
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News