
GenPI.co Jateng - Ditlantas Polda Jawa Tengah membeberkan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun nontol.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Aidil Fitri Syah mengatatakan pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB merupakan jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun jalan nontol.
"Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh," kata dia, Jumat (16/9).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas
Demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya berpatroli dengan para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, satuan tugas respons cepat untuk atasi kecelakaan juga akan diaktifkan kembali.
BACA JUGA: Innalillahi, Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Wonosobo Jadi 7 Orang
Satuan tugas ini terdiri atas unsur kepolisian, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Harapannya tim terdekat dengan lokasi kecelakaan bisa lebih cepat datang untuk memberi pertolongan," papar dia.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Tewas
Di sisi lain, Aidil menyebut sejumlah kejadian kecelakaan yang terjadi di Jawa Tengah penyebabnya sebagian besar akibat kelelahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News