Edarkan Sabu-Sabu, Warga Cirebon Ditangkap Polresta Banyumas

Edarkan Sabu-Sabu, Warga Cirebon Ditangkap Polresta Banyumas - GenPI.co JATENG
pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (11/9). (Foto: ANTARA/Polresta Banyumas)

Ini antara lain, 2 plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu masing-masing dengan berat 1,09 gram senilai Rp 1,3 juta dan 0,48 gram senilai Rp 700.000.

"Selain 2 plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari kedua pelaku," imbuh dia.

Petugas juga menyita 1 kemeja hitam kombinasi putih, 1 tas selempang warna hitam, 1 unit telepon seluler LG B220 warna hitam, dan 1 unit telepon seluler Oppo A37.

BACA JUGA:  Polda Jateng Ungkap Penyelundupan Narkoba Sabu-Sabu 509,7 Gram

Selain itu, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih, dan 1 kartu anjung tunai mandiri (ATM) salah satu bank swasta.

“Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba di Semarang Didor Polisi

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya