Bunuh Warga Wonogiri, 3 Pemuda Ditangkap Polres Sukoharjo

Bunuh Warga Wonogiri, 3 Pemuda Ditangkap Polres Sukoharjo - GenPI.co JATENG
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho beserta jajarannya mengungkap kasus pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/9). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

Saat ditemukan, pihak keluarga merasakan ada kejanggalan atas kematian korban, dan meminta dilakukan proses autopsi.

"Hasil dari autopsi memang benar ada kekerasan benda tumpul di sekitar kepala. Proses meninggalnya tidak ditemukan cairan atau pasir di paru-paru korban, sehingga meninggalnya tidak saat dibuang ke sungai," tutur dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Wonogiri.

BACA JUGA:  Ngeri-Ngeri Sedap! 3 Kasus Pembunuhan di Jateng Terungkap, Ini Motifnya

Pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya