Hal itu dinilai mengganggu ketertiban di jalan raya.
Apalagi jika sampai terjadi balap liar, maka sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengimbau masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena.
BACA JUGA: Meresahkan! Polres Karanganyar Kukut 36 Motor Berknalpot Brong
Hal ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
"Polresta Solo tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak, kendaraan bermotor dengan dikandangkan di Mako Polresta Solo. Motor bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standar pabrik," jelas dia.(ant)
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Miras dan Knalpot Brong Karanganyar Dimusnahkan
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News