3. Sebanyak 13 korban melapor
Semula 6 korban melaporkan perbuatan keji pelaku kepada polisi.
Jumlah ini bertambah menjadi 13 korban yang melapor.
Korban ditengarai berjumlah puluhan berdasarkan pengakuan dari pelaku.
4. Perbuatan bejat di sekolah
BACA JUGA: Guru Agama Cabuli Siswa di Batang Belum Diberhentikan dari PNS, Kok Bisa?
Pelaku tersebut melakukan perbuatan kejinya di lingkungan sekolah.
Modus pelaku dalam memancing para korbannya lewat adanya tes kejujuran saat para siswa mengikuti kegiatan OSIS.
BACA JUGA: Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Bertambah
Beberapa korban ada yang dipegang-pegang alat kelaminnya, ada juga korban yang sampai disetubuhi.
5. Pelaku merupakan PNS
Yorisa menyebut pelaku merupakan guru agama yang berstatus PNS.
BACA JUGA: Keji! Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli 7 Santri Laki-Laki
Pelaku tersebut juga merupakan pembina OSIS. Sedangkan perbuatan kejinya tersebut sudah dilakukan selama 3 bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News