Begini Nasib Mahasiswa UIN Surakarta yang Tersandung Kasus Penganiayaan, Dikeluarkan?

Begini Nasib Mahasiswa UIN Surakarta yang Tersandung Kasus Penganiayaan, Dikeluarkan? - GenPI.co JATENG
Polsek Kartasura, Sukoharjo, menahan sebanyak 3 tersangka penganiayaan mahasiwa di UIN Raden Mas Said Surakarta. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - UIN Raden Mas Said Surakarta menunggu keputusan pengadilan terkait sanksi bagi mahasiswanya yang menjadi pelaku penganiayaan.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Surakarta, Syamsul Bakri, mengatakan mengenai sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang terlibat, pihaknya menunggu keputusan dari pengadilan terlebih dahulu.

"Kalau untuk mahasiswa yang bermasalah iya untuk sanksi ringan, sedang, dan berat. Kegiatan berproses di pengadilan, biar polisi yang menyelesaikan persoalan," kata dia, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Penganiayaan Mahasiswa UIN Surakarta, Polisi Tahan 3 Tersangka

Syamsul menambahkan menyerahkan permasalahan pengeroyokan yang menimpa mahasiswanya kepada pihak kepolisian.

"Ini bukan (masalah) internal kampus, ini wilayah kepolisian kan. Kami tidak ikut campur urusan itu," imbuh dia.

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan Mahasiswa, UIN Raden Mas Said Surakarta Buka Suara

Syamsul menjelaskan tidak mau ikut campur karena kejadian pengeroyokan itu tidak terjadi pada saat kegiatan kampus aktif.

"Sudah saya jelaskan kemarin, ini tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampus, dengan menwa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan orientasi siswa baru. Hanya terjadi kampus itu pun di luar jam kerja," papar dia.

BACA JUGA:  Ratusan Massa Geruduk Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta Malam-Malam, Ada Apa?

Di sisi lain, penganiayaan yang merupakan mahasiswa UIN Surakarta ini diketahui menyerahkan diri secara sukarela ke Polsek Kartasura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya