Penganiayaan Mahasiswa UIN Surakarta, Polisi Tahan 3 Tersangka

Penganiayaan Mahasiswa UIN Surakarta, Polisi Tahan 3 Tersangka - GenPI.co JATENG
Polsek Kartasura, Sukoharjo, menahan sebanyak 3 tersangka penganiayaan mahasiwa di UIN Raden Mas Said Surakarta. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Polsek Kartasura, Sukoharjo, menahan sebanyak 3 tersangka penganiayaan mahasiwa di UIN Raden Mas Said Surakarta.

"2 hari kami amankan di 3 tempat yang berbeda, yakni Delanggu Klaten, daerah Sawit Boyolali dan Laweyan," kata Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta, kepada wartawan, Senin (29/8).

Tersangka yang berhasil ditangkap, yakni SA (21), ZA (22) dan MJ (21).

BACA JUGA:  Kasus Penganiayaan Mahasiswa, UIN Raden Mas Said Surakarta Buka Suara

Polisi juga menyita barang bukti berupa tongkat, sandal, dan baju.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan massa mendatangi kampus UIN Raden Mas Said Surakarta pada Kamis (25/8).

BACA JUGA:  Ratusan Massa Geruduk Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta Malam-Malam, Ada Apa?

Aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Kapolsek membeberkan peristiwa ini bermula ketika korban (AFS) datang ke kampus UIN Surakarta untuk melihat penutupan kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Rabu (24/8).

BACA JUGA:  Biaya Hidup Mahasiswa UIN Raden Mas Surakarta, Kos Rp 500 Ribu

Korban diketahui berniat bertemu dengan pacar pelaku penganiayaan SA, yakni ADP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya