"Kami merespons cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," imbuh dia.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian.
BACA JUGA: Pemilik Judi Online di Temanggung Dibekuk Polisi
Pihaknya juga meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Namun demikian, dia juga meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.
BACA JUGA: Salah Satu Sponsor PSIS Semarang Termasuk Judi Online, Ini Respons Manajemen
Apalagi informasi di media sosial perlu dicek kebenarannya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.
"Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, Bijak bermedia sosial. Ingat pepatah ya jarimu hariamaumu," jelas dia.(*)
BACA JUGA: Praktik Judi Dadu hingga Cap Ji Kia, 11 Penjudi di Solo Ditangkap
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News