Duh! 2 ABK Selundupkan Burung Dilindungi di Pelabuhan Tanjung Emas

Duh! 2 ABK Selundupkan Burung Dilindungi di Pelabuhan Tanjung Emas - GenPI.co JATENG
Upaya penyelundupan puluhan burung dilindung yang diwadahi dengan kardus digagalkan personel Lanal Semarang, Rabu (24/8). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

Sedangkan kapas tembak masuk kategori satwa liar.

"Harus ada kelengkapan dokumen untuk kepemilikan satwa yang dilindungi semacam ini," papar dia.

Kedua pelaku yang diamankan dijerat dengan Undang-undang 5 tahun 1994 tentang Keanekaragaman Hayati.(ant)

BACA JUGA:  Pelabuhan Tanjung Emas Kembali Diterjang Rob, Segini Tingginya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya