Duh! 2 ABK Selundupkan Burung Dilindungi di Pelabuhan Tanjung Emas

Duh! 2 ABK Selundupkan Burung Dilindungi di Pelabuhan Tanjung Emas - GenPI.co JATENG
Upaya penyelundupan puluhan burung dilindung yang diwadahi dengan kardus digagalkan personel Lanal Semarang, Rabu (24/8). (Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 2 anak buah kapal (ABK) dari Kalimantan Tengah diamankan personel Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang karena diduga menyelundupkan puluhan burung cucak ijo dan kapas tembak yang dilindungi tanpa dokumen resmi.

Peristiwa ini terjadi di perairan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Perwira Pelaksana Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang Letkol Yudhi Hermawan mengatakan pengungkapan upaya penyelundupan puluhan burung ilegal itu bermula dari informasi yang diperoleh tentang adanya kapal mengangkut muatan ilegal di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.

BACA JUGA:  Pelabuhan Tanjung Emas Kembali Diterjang Rob, Segini Tingginya

Selanjutnya, petugas kemudian memeriksa sebuah kapal bermuatan crude palm oil (CPO) yang berada di sekitar perairan Tanjung Emas Semarang.

Kedua ABK berinisial SK dan R tersebut tidak memiliki dokumen terkait keberadaan puluhan burung tersebut.

BACA JUGA:  Atasi Banjir, Pembangunan Tanggul di Tanjung Emas Dikebut

"Dari pemeriksaan didapati sekitar 50 ekor burung yang masuk dalam kategori dilindungi di dalam sejumlah kardus," kata dia, Kamis (25/8).

Temuan tersebut kemudian diteruskan ke Balai Karantina Pertanian Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  428 Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Semarang Turhadi menjelaskan burung cucak ijo masuk dalam klasifikasi satwa dilindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya