"Hubungan itu berlanjut. Pelaku sempat mendatangi rumah korban saat orang tuanya pergi," papar dia.
Tersangka kemudian mengajak korban pergi dari rumah.
Pelaku lalu menyekap NIM di rumahnya dan mencabuli korban hingga hamil.
BACA JUGA: Bupati Pemalang Kena OTT, KPK Geledah 2 Lokasi Ini
Orang tua korban menemukannya di sebuah rumah kosong pada akhir Juli 2022 lalu.
Saat itu kondisi NIM sangat memprihatinkan, sakit, dan tidak terawat.
BACA JUGA: Bejat! Bapak Cabuli Anak Kandung di Batang Sejak SD hingga SMA
Korban pencabulan dan penyekapan ini sempat dirawat di RS Soewondo Pati.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(*)
BACA JUGA: Kasus Cabul Direktur PDAM Solo, 7 Saksi Diperiksa, Apa Hasilnya?
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News