Nunggak Pajak, 12 KPP di Jateng 2 Sita Aset Senilai Rp 4,1 Miliar

Nunggak Pajak, 12 KPP di Jateng 2 Sita Aset Senilai Rp 4,1 Miliar - GenPI.co JATENG
Sebanyak 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah 2 menyita aset wajib pajak dengan nilai total Rp 4,181 miliar. (Foto: DJP Jateng 2)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya