Waduh! Ada Jual Beli Tanah Pemkot di Bong Mojo Solo, Kok Bisa?

Waduh! Ada Jual Beli Tanah Pemkot di Bong Mojo Solo, Kok Bisa? - GenPI.co JATENG
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

Sementara itu, Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito, mengaku telah memasang spanduk peringatan larangan mendirikan bangunan di atas tanah tersebut.

"Langkah selanjutnya adalah pendataan atau pengukuran luasnya (tanah) dulu termasuk bangunan liarnya," imbuh Lanang.

Lanang menyebut bangunan liar di Solo telah didirikan sejak lama di kawasan Bong Mojo.

BACA JUGA:  Gibran Pimpin Upacara Persemayaman Mendiang Mantan Wali Kota Solo

Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo bahkan sempat melalukan penertiban dengan memasang garis polisi.

Sejauh ini terdapat bangunan baru yang digunakan sebagai tempat tinggal dan lahan pertanian.

BACA JUGA:  Fasilitas Tak Layak, Gibran Pindah Venue Tenis Meja APG

Lanang menambahkan warga yang membeli lahan dari makelar mengaku ditawari tanah yang diukur dengan kaveling oleh beberapa oknum.

"Tidak dijual per meter, ada yang Rp 10 juta atau Rp 7 juta per kaveling. Tapi, katanya status jadi tanah garapan dulu apa gimana gitu," jelas dia.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya