Izin Dicabut, ACT Cabang Solo Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Izin Dicabut, ACT Cabang Solo Masih Beroperasi, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Kantor ACT Cabang Solo, Jl Ahmad Yadi, Manahan, Banjarsari, Solo, dalam keadaan buka, Kamis (7/7). (Foto : Romensy Augustino/JPNN.com)

Meskipun begitu, Septi enggan menyebutkan jumlah donasi yang masuk ke ACT Solo.

"Ada banyak. Ratusan lebih? Ya, intinya banyak saya tidak bisa sebutkan," jelas dia.

Sebagai informasi, Kemensos mencabut izin pengumpulan dana umat milik ACT pada Rabu (5/7).

BACA JUGA:  Ini Daftar Bus Solo-Jakarta, Harga dan Fasilitas Lengkap

Surat ini dikeluarkan Kemensos menyusul adanya dugaan kasus penggelapan dana umat.(*)

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Alasan ACT Cabang Solo Masih Beroperasi Meski Izin Pengumpulan Dana Dicabut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya