Pelaku mengaku kepada korban jika orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Ketika tiba di lokasi tersebut, SD secara menjalankan aksinya dengan menusuk punggung korban dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.
BACA JUGA: Akhirnya, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Kota Ini Dibekuk
Akibatnya, korban Sabari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.
BACA JUGA: Polresta Banyumas Tangkap Bocah Spesialis Pencurian Perkantoran
Polrestabes Semarang juga mengamankan tersangka DV yang merupakan otak aksi kriminal itu.
Kedua tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi.
BACA JUGA: Wealah! Mobil Wong Sukoharjo Ini Dimaling Guru Spiritualnya
Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News