Seperti diberitakan sebelumnya, restoran dan tempat hiburan Holywings yang terletak di Kota Lama Semarang berhenti beroperasi pada Selasa malam.
Penutupan Holywings Semarang ini diketahui merupakan inisiatif manajemen sendiri.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
BACA JUGA: Restoran Holywings di Kota Lama Semarang Tutup, Izin Dicabut?
Hal ini sebagai buntut kasus promosi produk minuman keras Holywings yang dinilai menistakan agama tertentu.
Holywings membuat promosi gratis minuman keras bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
BACA JUGA: Bikin Kaget! Begini Modus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang
Pencabutan izin Holywings dilakukan DPMPTSP DKI Jakarta.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Izin Usaha Holywings Jakarta Dicabut, Bagaimana dengan Semarang? Hendi Bilang Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News