Bikin Madrasah di Wonogiri, Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap

Bikin Madrasah di Wonogiri, Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap - GenPI.co JATENG
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kiri), saat menunjukan sejumlah barang bukti anggota Khilafatul Muslimin dalam konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (16/6). (Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Pengajian itu awalnya sempat diikuti masyarakat setempat. Pengajian diadakan atas seizin kepala dusun setempat berinisial PY yang juga pelapor.

Seiring berjalan waktu, kegiatan pengajian S berisi ajaran yang diduga menyimpang dari Islam. Alhasil, pengajian ini ditentang warga sekitar.

Kelompok Khilafatul Muslimin ini kemudian muncul lagi pada 2021.

BACA JUGA:  5 Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Diperiksa Polisi, Hasilnya?

Caranya, mereka mendirikan bangunan dan menggunakan gedung untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin.

"Pendirian madrasah ternyata tanpa ada izin dari pemerintah dan mendapatkan protes warga, sehingga kemudian dilaporkan ke polisi, yang langsung melakukan langkah hukum," papar dia.

BACA JUGA:  Pengurus Khilafatul Muslimin Solo ke Polisi, Ini Kata Kapolresta

Kapolres membeberkan kegiatan Khilafatul Muslimin di Wonogiri melanggar pasal 71 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 65 UU RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin tersebut telah dihentikan. Sedangkan, para santri yang berusia 5 hingga 7 tahun dikembalikan ke orang tua dan mendapatkan pendampingan.(ant)

BACA JUGA:  6 Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya