
GenPI.co Jateng - Pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMA dan SMK dibuka hari ini, Rabu (15/6).
Bagi peserta PPDB Jateng 2022 yang ingin melakukan pengajuan akun sekaligus verifikasi berkas, dan aktivasi akun bisa mengakses melalui ppdb.jatengprov.go.id.
Cara pengajuan akun PPDB Jateng 2022
- Calon peserta didik mengakses situs publik PPDB Jateng dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id
- Masukan kata kunci yang meliputi: NISN, NIK, dan Tanggal lahir
- Jika data calon peserta didik baru telah sesuai dengan kata kunci, selanjutnya mengunggah pakta integritas
- Selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun
- Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token
Syarat Dokumen PPDB Jateng 2022
- Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2021/2022)
- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)
- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)
- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)
- Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK
- Pakta integritas
Setelah syarat dokumen lengkap, peserta bisa langsung melakukan pengajuan akun PPDB Jateng 2022 melalui ppdb.jatengprov.go.id.
BACA JUGA: Ini Syarat dan Aturan PPDB Jenjang SMP di Boyolali
Peserta didik akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token.
Jadwal PPDB Jateng 2022
- 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
- 29 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022: Pendaftaran dan perubahan pilihan
- 2 Juli 2022 sampai dengan 3 Juli 2022: Evaluasi dan pengaduan
- 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
- 5 Juli sampai dengan 7 Juli 2022: Daftar ulang siswa yang diterima
- 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News