
GenPI.co Jateng - Usia emas anak dimulai dari 0 sampai 6 tahun. Sayangnya, masih banyak orang tua di Demak yang tidak mengetahui hal ini.
Pada usia ini, anak-anak harus mendapatkan pendampingan penuh dari orang tua termasuk memperoleh akses pendidikan usia dini.
Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat angka partisipasi pendidikan anak usia dini menurun.
BACA JUGA: Ini Alasan Selebgram TE Bukan Tersangka Dalam Kasus Prostitusi
“Masalahnya masih banyak orang tua belum tahu anak usia dini itu dimulai dari 0 sampai dengan 6 tahun,” kata Bunda PAUD Kabupaten Demak, Khodijah Ali Makhsun, seperti dikutip Demakkab.go.id, Senin (13/12).
Ketidaktahuan ini ditambah dengan kekawatiran orang tua memperkenalkan anak-anaknya terhadap dunia pendidikan.
BACA JUGA: Kerap Absen Latihan, PSIS Semarang Akhiri Kontrak Nerius Alom
Padahal, menurut Khodijah, makin dini anak mendapatkan pengasuhan yang benar, makin cepat mandiri pula dia.
“Di sinilah pentingnya memberi pemahaman orang tua tentang PAUD, sekaligus melibatkan mereka dalam pendidikan anak,” ujar dia.
BACA JUGA: Astaga, 12.972 Anak di Jateng Menikah di Bawah Umur
Kepala Bidang Pembinaan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Afida Aspar, mengatakan setiap anak berhak mendapatkan PAUD berkualitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News