
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara.
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp700 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Hakim juga tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran yang pengganti kerugian negara sebesar Rp26,02 miliar sebagaimana tuntutan jaksa.
BACA JUGA: Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara
Budhi Sarwono menjadi terpidana setelah KPK telah menetapkanya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 15 Maret 2022.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News