Pedagang Kambing di Kudus Boleh Berjualan di Pasar Hewan, Tapi

Pedagang Kambing di Kudus Boleh Berjualan di Pasar Hewan, Tapi - GenPI.co JATENG
Suasana di pasar hewan Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. (Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co Jateng - Pedagang kambing berjualan di pasar hewan di Kabupaten Kudus.

Namun demikian, pedagang untuk sapi maupun kerbau masih dilarang karena temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada kedua ternak tersebut.

"Khusus pedagang kambing maupun domba, silakan berjualan di pasar hewan karena selama ini kasus PMK belum pernah ditemukan pada kambing maupun domba," kata Bupati Kudus Hartopo, Selasa (14/6).

BACA JUGA:  Kemarau Basah Bikin Petani Cabai dan Bawang di Kudus Gagal Panen

Bupati menjelaskan penutupan pasar hewan khusus untuk sapi dan kerbau akan diperpanjang.

Hal ini karena kasus PMK di Kudus masih tinggi. Jika kondisinya kembali normal, maka pasar hewan dibuka kembali untuk semua pedagang hewan.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 143 Ekor Hewan Ternak Suspek PMK di Kudus Sembuh

Di sisi lain, pihaknya akan menertibkan pedagang sapi dan kerbau yang masih berjualan di luar pasar hewan.

Bupati melaporkan kasus PMK di Kudus kebanyakan merupakan suspek dan kondisi terkini banyak yang sembuh.

BACA JUGA:  Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah Warga di Kudus

Meskipun demikian, Dinas Pertanian tetap diminta waspada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya