Puluhan Napi Lapas Perempuan Semarang Ajukan Grasi, Ini Alasannya

Puluhan Napi Lapas Perempuan Semarang Ajukan Grasi, Ini Alasannya - GenPI.co JATENG
Para advokat dari Rumah Pancasila memberikan konsultasi dan pendampingan hukum bagi napi Lapas Perempuan Semarang. (Foto: ANTARA/Rumah Pancasila)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 76 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Semarang akan mengajukan grasi kepada Presiden maupun peninjauan kembali (PK).

Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Perera, mengatakan advokat dari organisasi ini bakal memberi pendampingan bagi 76 warga binaan yang mengajukan grasi maupun PK.

"Ada 76 perkara yang kami dampingi untuk pengajuan grasi maupun PK," kata dia, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Napi Lapas Semarang Ini Terpaksa Gelar Pernikahan di Penjara

Yosep menyebut ada beberapa napi yang memerlukan perhatian khusus dalam pengajuan upaya hukum luar biasa.

Sebagian besar napi yang mendapat pendampingan hukum ini tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Syukurlah! 3 Napiter di Nusakambangan Ini Ikrar Setia Kepada NKRI

Salah seorang napi berinisial M tersangkut kasus narkotika harus menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.

Yosep membeberkan saat ini M menderita kanker payudara dan serviks.

Pihak lapas secara rutin memfasilitasi pengobatan berupa cuci darah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya