Syukurlah! 3 Napiter di Nusakambangan Ini Ikrar Setia Kepada NKRI

Syukurlah! 3 Napiter di Nusakambangan Ini Ikrar Setia Kepada NKRI - GenPI.co JATENG
Tiga orang narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Sabtu (21/5). (Foto: ANTARA/Kemenkumham)

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) Nusakambangan membuat pernyataan meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.

Mereka mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, pada Sabtu (21/5).

Selanjutnya ketiga napiter akan menjalani proses pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya.

BACA JUGA:  11 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Risiko Tinggi Nusakambangan

Kepala Lapas Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono, mengatakan sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran dalam keberhasilan membawa 3 napiter kembali ke pangkuan NKRI.

"Suatu hal yang luar biasa dapat membuat napiter kembali ke pangkuan NKRI. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulia ini. Terima kasih pula saya sampaikan kepada stakeholder yang berkenan hadir menyaksikan ikrar setia NKRI ini," kata dia, Senin (23/5).

BACA JUGA:  Terpidana Mati Terorisme Aman Abdurrahman Divaksin Covid-19

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, juga mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.

"Lapas dengan kategori Super Maximum Security telah beberapa kali menaklukkan kerasnya pemikiran dan pemahaman yang keliru dari para pelaku terorisme yang dibina. Tentu hal ini saya apresiasi," ungkap Kakanwil.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! 2 Napi Terorisme Nusakambangan Berikrar Setia NKRI

Yuspahruddin menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti Lapas Pasir Putih telah melakukan pembinaan dan sukses dalam menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya