Ponpes Ngruki: Abdul Qadir Hasan Baraja Bukan Pendiri Pondok Kami

Ponpes Ngruki: Abdul Qadir Hasan Baraja Bukan Pendiri Pondok Kami - GenPI.co JATENG
Pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Cemani Sukoharjo gelar konferensi pers terkait bantahan berita soal Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi merupakan pendiri ponpes tersebut, Rabu (8/6). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

"Di saat kami berada di ruang kerja ada berita masuk, kemudian saya buka. Ternyata pesan yang masuk adalah link berita tersebut. Kemudian saya baca Abdul Qadir Baraja itu dikaitkan dengan salah satu pendiri pondok Al Mukmin kami pun terkejut. Karena nama itu tidak pernah melintas dalam buku pesantren kami atau apa pun gak ada," papar Yahya.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan BNPT. Namun, mereka diminta untuk mengonfirmasi sendiri ke media yang membuat berita tersebut. 

"Kemudian kami mencoba komunikasikan BNPT menanyakan hal itu kemudian jawabannya seperti itu, setelah kami komunikasi ke Polres Sukoharjo mengenai pemberitaan ini. Pihaknya meminta untuk segera klarifikasi. Klarifikasi ini dilakukan untuk jalan terbaik, " ungkap dia.

BACA JUGA:  Terpidana Mati Terorisme Aman Abdurrahman Divaksin Covid-19

Yahya meminta media tersebut meralat pemberitaannya karena mencoreng nama yayasan miliknya.

"Kami tidak akan melakukan tuntutan macam-macam selama memang ini harus diadakan perbaikan berita, jangan sampai gara-gara berita ini malah merugikan pendidikan kami," tegas Yahya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! 2 Napi Terorisme Nusakambangan Berikrar Setia NKRI

Yahya membeberkan yayasannya sudah berulang kali difitnah semacam ini.

"Karena selalu Pondok Ngruki mendapat fitnah yang kadang-kadang kami klarifikasi fitnah itu terus berkembang sampai dengan masyarakat. Sampai otak masyarakat itu Ngruki itu sarang teroris. Itu dibangun dengan fitnah yang berulang-ulang sampai masyarakat menarik kesimpulan yang itu tadi merugikan pendidikan kami,” jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Ini 3 Lapas Baru di Nusakambangan, Ada Khusus Terorisme!

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya