Ponpes Ngruki: Abdul Qadir Hasan Baraja Bukan Pendiri Pondok Kami

Ponpes Ngruki: Abdul Qadir Hasan Baraja Bukan Pendiri Pondok Kami - GenPI.co JATENG
Pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Cemani Sukoharjo gelar konferensi pers terkait bantahan berita soal Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi merupakan pendiri ponpes tersebut, Rabu (8/6). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Islam Al Mukmin Ngruki, Yahya, membantah berita soal Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi merupakan pendiri ponpes tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani Sukoharjo, Rabu (8/6).

Yahya menegaskan Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan Pimpinan Tertinggi Khalifatul Muslimin bukanlah pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.

BACA JUGA:  Terpidana Mati Terorisme Aman Abdurrahman Divaksin Covid-19

"Salah satu pendiri Al Mukmin Ngruki adalah Abdullah Baraja bukan Abdul Qadir Hasan Baraja," kata dia.

Menurut Yahya salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin mempunyai nama marga yang sama Baraja, yakni bernama Abdullah Baraja. Tokoh pendiri Ponpes Ngruki tersebut sudah meninggal sejak 2007 lalu.

BACA JUGA:  Alhamdulillah! 2 Napi Terorisme Nusakambangan Berikrar Setia NKRI

Sebagai informasi, dalam salah satu pemberitaan media online, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakid menyebut Pimpinan Tertinggi Khalifatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung, Selasa (7/6), merupakan salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.

Adapun Abdul Qodir Hasan Baraja pernah 2 kali ditahan karena kasus terorisme.

BACA JUGA:  Ini 3 Lapas Baru di Nusakambangan, Ada Khusus Terorisme!

Pertama, dia di penjara selama 3 tahun pada 1979 - 1982 dalam kasus teror Warman. Kedua, setelah 13 tahun berselang, yakni pada 1985 atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya