Ponpes Ngruki Tuntut BNPT Klarifikasi Soal Fitnah Pendiri Pondok

Ponpes Ngruki Tuntut BNPT Klarifikasi Soal Fitnah Pendiri Pondok - GenPI.co JATENG
Pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Cemani Sukoharjo gelar konferensi pers terkait bantahan berita soal Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi merupakan pendiri ponpes tersebut, Rabu (8/6). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Cemani Solo, Yahya, mengajukan 3 permintaan terkait fitnah Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap polisi merupakan salah satu pendiri pondok.

Sebanyak 3 permintaan itu ditujukan kepada Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Brigjen R Ahmad Nurwakihid.

Sebagai informasi, dalam salah satu pemberitaan media, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakid menyebut Pimpinan Tertinggi Khalifatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap di Lampung, Selasa (7/6), merupakan salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki.

BACA JUGA:  Tanam Melon, BI Ajak Ponpes Darul Abror Boyolali Mandiri Ekonomi

Fitnah yang dimaksud terkait pondoknya yang dikaitkan kasus penangkapan teroris Abdul Qadir Hasan Baraja yang dikira Abdullah Baraja pendiri Pondok Al Mukmin.

Menurut Yahya sudah berulang kali yayasan yang dipimpinnya terkena fitnah terkait terorisme.

BACA JUGA:  Terpidana Mati Terorisme Aman Abdurrahman Divaksin Covid-19

Yahya meminta perbaikan berita karena sudah mencoreng nama yayasannya.

"Kami tidak akan melakukan tuntutan macam-macam selama memang ini harus diadakan perbaikan berita, jangan sampai gara-gara berita ini malah merugikan pendidikan kami,” kata Yahya dalam konferensi pers, Rabu (8/6).

BACA JUGA:  Ini 3 Lapas Baru di Nusakambangan, Ada Khusus Terorisme!

Adapun 3 permintaan kepada Direktur BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakihid, tembusan Presiden RI, Kapolri, dan MUI, dibacakan dalam konferensi pers oleh ustaz Muchshon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya