Soal Konvoi, 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Jadi Tersangka

Soal Konvoi, 3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Jadi Tersangka - GenPI.co JATENG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Sebanyak tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus konvoi organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes yang terjadi beberapa waktu lalu.

Mereka adalah GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin, DS, dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebutkan ketiga tersangka merupakan pimpinan cabang

BACA JUGA:  Khilafatul Muslimin Konvoi di Brebes, Pemprov Lakukan Ini

"Ada 14 saksi yang diperiksa, termasuk ahli," kata Kabid Humas Polda Jateng, Senin (6/6).

Menurut dia, penetapan tersangka tersebut berdasarkan pada pemeriksaan para saksi dan bukti.

BACA JUGA:  Bupati Brebes Akan Tempati Kantor Baru 7 Juli 2022

Hasilnya, mereka merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap konvoi pada 29 Mei 2022.

Dalam konvoi tersebut, Khilafatul Muslimin diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkab Brebes Gelar Pekan Raya dan Gebyar Vaksinasi 2022

Selain itu, mereka juga berpotensi makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya