PN Semarang Jatuhkan Vonis 6-7 Tahun Penjara kepada Taruna PIP

PN Semarang Jatuhkan Vonis 6-7 Tahun Penjara kepada Taruna PIP - GenPI.co JATENG
Ketua Hakim Arkanu dalam sidang di PN Semarang atas kasus meninggalnya taruna PIP Semarang. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Kasus itu bermula saat taruna PIP ini menganiaya juniornya, Faza, di Mes Indoraya Semarang, 6 September 2021.

Penganiayaan oleh kelma terdakwa ini membuat Faza meninggal dunia.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya