
Jalur prestasi ini dibuktikan dengan peringkat rapor 1, 2, 3, 4 atau 5 di masing-masing sekolah.
"Ranking 1-5 untuk sekolah dalam Kota Solo, dan ranking 1 saja untuk KK luar Solo. Hal ini juga disertai dengan bukti sertifikat juara berjenjang, " ungkap dia
Jalur zonasi, prestasi dan perpindahan dibuka mulai 13 Juni 2022 mendatang. Selanjutnya pada 13 Juni-15 Juni 2022 adalah koverensi nilai, kemudian registrasi dilakukan 20-22 Juni 2022.
BACA JUGA: Ini Syarat Khusus dan Jadwal PPDB Jateng untuk Siswa Disabilitas
Pada 22 Juni-24 Juni 2022 peserta melakukan pendaftaran dengan maksimal 3 sekolah pilihan.
Selanjutnya pada 24 Juni 2022 tahap rekomendasi untuk CPD yang tidak diterima akan diarahkan ke rekomendasi untuk memilih sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Tahapan ini dimulai pada 27 Juni 2022 mendatang.
BACA JUGA: Ini Syarat dan Jadwal PPDB SMA/SMK di Jateng, Dibuka Juni 2022
Pengumuman ketiga jalur ini diselenggarakan pada 1 Juli melalui laman resmi https://ppdb.surakarta.go.id. Daftar ulang digelar di masing-masing sekolah pada 4-5 Juli 2022.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News