Lengkap! Ini Jadwal dan Alur PPDB TK hingga SMP di Kota Solo

Lengkap! Ini Jadwal dan Alur PPDB TK hingga SMP di Kota Solo - GenPI.co JATENG
Suasana siswa SD pulang sekolah (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Solo tahun ajaran 2022/2023 jenjang TK, SD, dan SMP telah dibuka.

Kasi Kurikulum Diksas Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Abi Satoto, mengatakan ada 4 jalur penerimaan Calon Peserta Didik (CPD) baru pada PPDB Solo tahun ini, yakni zonasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi.

"Untuk jalur zonasi CPD mencantumkan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di dalam zona yang telah ditentukan dalam lampiran Juknis berstatus anak kandung atau cucu,” ujar Abi, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  Ini Syarat Khusus dan Jadwal PPDB Jateng untuk Siswa Disabilitas

Kuota yang terserap di jalur zonasi adalah 95% untuk TK, 70% untuk SD, dan 50% untuk SMP.

Sedangkan untuk jalur afirmasi, CPD dari keluarga tidak mampu atau rentan resiko sosial berdasarkan Surat Keterangan (SK) Wali Kota sebanyak 25% untuk siswa SD dan 35% untuk siswa SMP.

BACA JUGA:  Ini Syarat dan Jadwal PPDB SMA/SMK di Jateng, Dibuka Juni 2022

"Sehingga calon peserta didik baru tidak ada lagi yang meminta surat keterangan tidak mampu di kelurahan (itu sudah tidak berlaku). Jadi sudah ada di sistem sehingga yang bisa mendaftar sudah otomatis masuk ke SK itu,” papar dia.

Adapun jalur perpindahan orang tua atau wali murid calon peserta didik baru dibuktikan dengan mencantumkan Surat Keputusan (SK).

Misalkan anak guru pilihan pertama diisi oleh sekolah orang tua yang bertugas. Kisaran serapannya 5% untuk masing-masing jenjang TK, SD, dan SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya