
GenPI.co Jateng - Partai politik (parpol) di Kota Magelang mendapat bantuan keuangan senilai Rp 568,199 juta.
Bantuan yang diterima oleh masing-masing parpol sesuai Peraturan Wali Kota Magelang nomor 15 tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Parpol di Kota Magelang Periode Tahun 2020-2023 Berdasarkan Hasil Pemilu 2019.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Magelang, Agus Satiyo Hariyadi, mengatakan besaran bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol berbeda.
BACA JUGA: Ganjar Tak Perlu Ikuti Ridwan Kamil yang Temui Petinggi Parpol
Besaran bantuan masing-masing parpol, yakni PDI Perjuangan Rp 197 juta, PKS Rp79 juta, Partai Demokrat Rp 77,9 juta, PKB Rp 67 juta, Golkar Rp 49,6 juta, Partai Gerindra Rp 42,7 juta, Partai Hanura Rp 33,8 juta, dan Partai Perindo Rp20,6 juta.
Bantuan parpol ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.
BACA JUGA: Tokoh Parpol Ramai Datangi Gibran, Ancang-Ancang Pilgub DKI 2024?
Wali Kota menjelaskan kedudukan parpol sangat penting bagi Kota Magelang karena tanpa parpol kehidupan berdemokrasi tidak akan mungkin berjalan dengan baik.
Menurut dia, meskipun besaran bantuan tidak seberapa, tetapi diharapkan dapat membangun partai modern dengan pilar-pilarnya.
BACA JUGA: Cegah PMK, Pemkab Magelang Tutup Pasar Hewan Selama 2 Pekan
"Mudah-mudahan dengan dana yang memang sudah disepakati bersama, itu menjadi modal, dan mampu mendorong partai-partai yang ada di Kota Magelang," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News