GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Magelang menutup seluruh pasar hewan selama dua pekan mulai dari 24 Mei – 6 Juni 2022 guna mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Penutupan pasar hewan ini meliputi Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis, dan Windusari.
Saat ini, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Magelang menemukan sedikitnya dua suspek sapi terkait PMK.
BACA JUGA: Sosok Ini Jadi Saksi Pernikahan Adik Jokowi, Ada Panglima TNI
Kedua sapi ini sudah diambil sampel untuk menjalani uji di laboratorium.
"Selama ditutup dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," kata Kepala Dispeterikan Magelang, Joni Indarto, dikutip Antara, Senin (23/5).
BACA JUGA: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Laut Sangat Tinggi di Wilayah Ini
Dia menjelaskan setelah ditemukan suspek inilah, Pemkab Magelang memutuskan menutup pasar hewan.
“Daripada nanti ternyata positif, kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang," ujar dia.
BACA JUGA: Banjir Rob Terjang Pelabuhan Tanjung Emas, Pelindo Lakukan Ini
Kebijakan ini merupakan upaya strategis melindungi ternak-ternak yang ada di Magelang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News