Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, PPNS: Ada Unsur Pidana

Perusakan Tembok Bekas Keraton Kartasura, PPNS: Ada Unsur Pidana - GenPI.co JATENG
Kondisi tembok bekas Keraton Kartasura yang dijebol, Sabtu (23/4).

Dalam hal ini, termasuk menambah saksi. Sebelumnya sudah ada 8 saksi yang diperiksa.

"Menambah saksi, termasuk ahli juga akan masuk di sana," imbuh dia.

Adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa, yakni pembeli tanah, pemilik warung di sekitar tembok Keraton Kartasura, ketua RT hingga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sukoharjo dan operator alat berat.

BACA JUGA:  Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Kejagung Turun Tangan

Pemeriksaan saksi ini dilaksanakan di Polsek Kartasura selama 2 hari.

"Dalam penyidikan, dari hasilnya akan ditentukan tersangka atas dugaan itu,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Tembok Bekas Keraton Kartasura Rusak, Makin Banyak yang Diperiksa

Di sisi lain, terkait eskavator dalam pengamanan pihaknya sesuai prosedur.

“Kalau nanti di sana (di lokasi), rawan rusak, karena kami tidak bisa mengontrol 100%," jelas dia.(*)

BACA JUGA:  Terungkap! Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak Sejak Lama

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya