Tembok Bekas Keraton Kartasura Rusak, Makin Banyak yang Diperiksa

Tembok Bekas Keraton Kartasura Rusak, Makin Banyak yang Diperiksa - GenPI.co JATENG
Warga menonton tembok bekas Keraton Kartasura yang dirobohkan, Sabtu (23/4). (Foto: Desty Luthfiani/GenPI.co)

GenPI.co Jateng - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng meminta keterangan 4 orang saksi dalam kasus pengrusakan tembok bekas Keraton Kartasura di Polsek Kartasura, Sukoharjo.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (27/4) mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Salah satu anggota PPNS BPCB, Harun Arosyid, mengatakan 1 orang saksi minimal diperiksa selama 2 jam.

BACA JUGA:  Terungkap! Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak Sejak Lama

"Pertanyaan di atas 10, isinya tergantung porsinya dia sebagai apa," kata dia.

Harun menjelaskan nantinya total ada 9 saksi yang akan dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Ganjar: Tamparan Keras!

Mereka masuk dalam tahap pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan kasus pengerusakan tembok bekas Keraton Kartasura.

"Kamis (28/4), kami kembali memeriksa 5 orang saksi, namun baru 4 yang sudah mengklarifikasi berangkat,” papar Harun.

BACA JUGA:  Benteng Keraton Kartasura Masih Proses Pendaftaran Cagar Budaya

Menurut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara jika semua informasi sudah lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya