GenPI.co Jateng - Kota Solo menempati peringkat kedua tertinggi dalam kasus peredaran narkoba di Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Solo, Ari Kurniawan, dalam acara penandatanganan MOU BNN dan PKK, di Sunan Hotel Solo, Selasa (24/5).
"Saat ini di peringkat 2 (Solo) di Jateng,” kata dia, kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Kapok! Residivis Ini Keciduk Lagi Gegara Transaksi Narkoba
Meskipun begitu, dia menyebut jumlah kasus narkoba di Solo mengalami penurunan yang signifikan.
"Ya untuk gambar di Solo saat ini apabila berbicara soal data atau angka, dibandingkan 2020, 2021, 2022, memang ada kecenderungan penurunan. Di 2021 sampai di angka 135 kasus saat ini untuk semester 1 ada 40 kasus," papar dia.
BACA JUGA: Astaga! Pelajar SMK di Purbalingga Ini Ditangkap Gegara Narkoba
Sedangkan usia pemakai narkoba di Solo, yakni 17-64 tahun.
"Kalau berdasarkan kategori umur usia 17-64 tahun. Hal ini sudah menyentuh usia 17 tahun, makanya kami menyasar ke (sosialisasi) ke keluarga,” imbuh dia.
BACA JUGA: 11 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Risiko Tinggi Nusakambangan
Menurut dia, tingginya angka pengguna narkoba di Solo lantaran anak usia remaja ingin coba-coba dengan hal baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News