Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Setelah Lebaran

Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Setelah Lebaran - GenPI.co JATENG
Penumpang kereta api. (Foto: KAI Daop 6)

5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen.

6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR ,namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Berkaitan dengan data di masa angkutan Lebaran 2022, volume penumpang di Daop 6 masih cukup tinggi pada Selasa (10/5).

BACA JUGA:  Perhatian! Penumpang Kereta Diimbau Datang ke Stasiun Lebih Awal

Jumlah penumpang yang turun di wilayah ini mencapai 14.558 penumpang.

Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan penumpang naik dari Daop 6 sebanyak 14.530 penumpang.(*)

BACA JUGA:  Ini Kereta Tambahan Relasi Semarang-Bandung, Beroperasi 4-9 Mei

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya