GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang belum bisa melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal ini lantaran capaian vaksinasi di Batang belum 70% seperti yang ditargetkan Pemerintah Pusat hingga akhir tahun ini.
Vaksinasi Covid-19 di Batang baru mencapai 63% dari target.
BACA JUGA: Mengharukan, Siswi SD di Batang Donasi untuk Korban Erupsi Semeru
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Yuli Suryandaru, mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat dilaksanakan apabila capaian vaksinasi untuk masyarakat sudah melebihi target.
"Capaian vaksinasi untuk masyarakat umum baru mencapai 63% dari target 70% jumlah penduduk sekitar 600.000 orang dan lansia 50%. Jadi karena belum mencapai target, kami belum bisa melaksanakan vaksinasi anak," kata dia, Kamis (16/12).
BACA JUGA: Keren, SMPN 3 Batang 7 Kali Juara Popda Batang
Yuli menjelaskan Dinkes Batang masih fokus pada capaian target vaksinasi masyarakat umum sebesar 70% dan lansia 60%.
Menurut dia, jika capaian ini terlampaui, maka tahap selanjutnya adalah melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
BACA JUGA: PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan Objek Wisata di Batang
Pihaknya memprediksi vaksinasi anak tersebut bisa dilakukan pada Januari 2022 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News