PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan Objek Wisata di Batang

PPKM Level 3 Batal, Ini Aturan Objek Wisata di Batang - GenPI.co JATENG
Bupati Batang, Wihaji. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Jateng - Objek wisata di Kabupaten Batang tetap buka pada libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 menyusul batalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.  

Namun demikian, objek wisata ini harus dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi sebagai pencegahan persebaran Covid-19. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mewajibkan pengelola memasang aplikasi Peduli Lindungi untuk memantau mobilitas para pengunjung.

Nantinya, pengunjung juga wajib scan kode batang Peduli Lindungi sebelum masuk objek wisata. 

"Pemakaian aplikasi Peduli Lindungi ini dapat membantu pelacakan dan penelusuran untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19 di daerah setempat. Oleh karena itu, kami instruksikan tempat layanan umum seperti objek wisata dan rumah makan menerapkan pemakaian aplikasi ini," kata Bupati Batang, Wihaji, Selasa.

Menurut dia, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga bakal diterapkan di rumah makan. 

Kebijakan ini diterapkan di Batang sebagai cara untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga bakal memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya