KPK: Belum Ada Bukti Keterlibatan Ganjar di Kasus Korupsi E-KTP

KPK: Belum Ada Bukti Keterlibatan Ganjar di Kasus Korupsi E-KTP - GenPI.co JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: HO-Humas Pemprov Jateng)

GenPI.co Jateng - Ganjar Pranowo bisa bernapas lega karena namanya tak tersebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar Pranowo) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Diduga Korupsi dan Dilaporkan KPK, Gibran: Nek Aku Salah Cekelen

Firli menegaskan lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti.

Dia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

BACA JUGA:  Relawan Ini Dukung Ganjar di Pilpres Gegara Bekal Istri Kok Bisa?

Dalam hal ini, Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara e-KTP, salah satunya Ganjar Pranowo.

"Tidak boleh kami menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti. Justru kalau seandainya kami menyebut seseorang tanpa ada bukti itu keliru, inilah namanya kepastian hukum dan inilah juga namanya kepastian keadilan," papar Firli.

BACA JUGA:  Wow! Hasil Survei: Ganjar Pranowo Kuasai Jawa

Dia juga menegaskan KPK bekerja sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya