Dia menambahkan penerima ganti untung akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif.
Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
“Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun,” papar dia.
BACA JUGA: Hari Ini Ganjar Hadiri Diskusi Terbuka Soal Wadas di UGM
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan pembayaran 296 bidang itu bagi 233 orang.
“Rabu untuk dibagikan ke 162 bidang tanah, dengan jumlah 129 orang. Kamis akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah 104 orang,” ungkap dia.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Wadas, Warga Setuju Tambang Mulai Dapat Ganti Rugi
Di sisi lain, pihaknya berharap warga Wadas yang belum menerima, semakin yakin dengan adanya bukti pemberian uang ganti, menunjukkan jika pemerintah serius melakukan pembebasan.
“Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung,” jelas dia.(*)
BACA JUGA: Wow! Ganti Rugi Lahan Tambang di Wadas Cair Sebelum Lebaran
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News