Menurut Bupati, alasan yang dikemukakan Burhanudin soal tembok dijebol untuk jalan material bangunan karena dia ingin mendirikan bangunan di dalam bekas Keraton Kartasura tidak masuk akal.
"Alasannya untuk material kan bisa dari tempat yang bisa masuk di tengah (gerbang depan) alasan-alasan tidak masuk akal seperti itu. Sekali lagi saya sangat menyayangkan perbuatan beliau yang apalagi dia orang asli Kartosuro,” imbuh Etik.
Bupati akan membawa masalah ini ke tingkat provinsi.
BACA JUGA: Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirusak, Polres Periksa 2 Orang
Selain itu, pihaknya akan melakukan validasi cagar budaya milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar tidak terjadi kejadian serupa. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News